Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Pendampingan Manajemen Usaha dan Digitalisasi Pemasaran Eduagrowisata Caru sebagai Upaya Hilirisasi Produk Lokal” yang diselenggarakan oleh Tim Pelaksana PKM Universitas Darussalam Gontor.
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini:
- Pihak Pertama (Penyelenggara): Tim Pelaksana PKM [Nama Universitas/Lembaga Anda]
- Pihak Kedua (Peserta): Pemilik dan Staf Pengelola Eduagrowisata Caru
Adapun rincian pelaksanaan kegiatan pelatihan adalah sebagai berikut:
1. Nama Kegiatan: Pelatihan Digitalisasi Manajemen Usaha: Implementasi Pembukuan Digital (SIAPIK) dan Legalitas (OSS).
2. Waktu Pelaksanaan: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
3. Pokok Bahasan dan Materi Pelatihan:
- Sesi 1: Digitalisasi Pembukuan Menggunakan Aplikasi SIAPIK
- Pemaparan mengenai pentingnya pembukuan standar bagi UMKM untuk memisahkan keuangan pribadi dan usaha.
- Pengenalan fitur dan manfaat SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) sebagai aplikasi pencatatan keuangan yang didukung oleh Bank Indonesia.
- Praktik langsung (workshop) instalasi aplikasi SIAPIK pada gawai (smartphone) milik pengelola.
- Bimbingan teknis cara mencatat transaksi dasar: pencatatan pemasukan (penjualan bibit, jus, dan tiket masuk), biaya operasional (pembelian pupuk, listrik), dan utang-piutang.
- Simulasi cara melihat laporan keuangan sederhana (laba/rugi dan neraca) secara otomatis melalui aplikasi.
- Sesi 2: Sosialisasi dan Pendampingan Legalitas Usaha (OSS)
- Pemaparan mengenai urgensi legalitas usaha (NIB – Nomor Induk Berusaha) untuk mengakses pasar yang lebih luas dan mendapatkan fasilitas perbankan.
- Pengenalan sistem OSS (Online Single Submission) sebagai platform terpadu pemerintah untuk pendaftaran izin usaha.
- Pendampingan awal pembuatan akun OSS dan identifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai untuk Eduagrowisata Caru.
4. Hasil Kegiatan: Peserta (Pihak Kedua) telah memahami dasar-dasar pencatatan keuangan digital dan telah berhasil menginstal aplikasi SIAPIK. Peserta juga telah memahami alur pendaftaran NIB melalui sistem OSS dan akan menindaklanjuti proses pendaftarannya.
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Caru, 12 Oktober 2025


